Jakarta, Pemuda jambi dari Gerakan Pemuda Jambi Anti Korupsi dan Peduli Lingkungan, mendatangi Kantor SKK MIGAS dalam menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada di PT.Petrochina International Jabung Ltd.
Berdasarkan penyerahan laporan hasil pemeriksaan investigative oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, pada Senin (14/10/2024) lalu.
Laporan tersebut mengungkapkan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan proyek yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2023 dan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Selain itu, pemuda jambi juga menyinggung persoalan Petrochina yang tak kunjung memenuhi ketentuan Participating Interest (PI) 10% karena hal tersebut sangat bermanfaat untuk membangun daerah jambi, karena sudah puluhan tahun Petrochina mengeruk kekayaan hasil bumi dijambi namun ketentuan Permen ESDM nomor 37 tidak pernah terlaksana. Ungkap orator
Akbar selaku kordinator aksi mnyampaikan beberapa poin menjadi tuntutan, yaitu Mendesak Polda Metro Jaya (Ditreskrimsus) untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengelolaan proyek dari tujuh (7) paket pekerjaan
PT.Petrochina Internatinonal Jabung Ltd Periode 2019-2023 yang mengakibatkan kerugian negara Rp.60,04 Miliar.
Meminta pihak Polda Metro Jaya (Ditreskrimsus) harus usut tuntas instansi
yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi poyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa di PT.Petrochina dari pihak swasta pemenang tender, maupun pihak pemerintah.
Meminta APH usut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh VP Business Support saudara G dengan melakukan pengaturan tender pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan pribadi dan oknum-oknum di perusahaan selama ± 5 tahun.
Segera panggil dan periksa saudara C W selaku Senior Superintendent Admind
Operation Support Petrochina International Jabung Ltd, karena diduga adanya monopoli saat proses Serah terima dan pembayaran terhadap Proyek Tender kelompok tertentu. Selanjutnya kami akan sampaikan permasalahan ini di Kementerian ESDM. tutup Akbar