KUALATUNGKAL. KataFakta.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna memberikan pemandangan umum anggota DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjabbar Tahun Anggaran 2023, Senin (01/04/24).
Acara dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH yang menyampaikan bahwa memberikan Sidang Paripurna kali ini adalah mendengarkan pemandangan umum anggota DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjabbar Tahun Anggaran 2023,
“Perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan DPRD telah menerima Surat Bupati Tanjabbar Nomor: 000.7/550/Bappeda.5/III/2024 tanggal 19 Maret 2024, perihal Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023 Bupati Tanjabbar dan sesuai Keputusan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 25 Maret 2024 tentang Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, para pimpinan dan anggota DPRD membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ yang telah disampaikan.
Sememtara itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kontribusi yang telah diberikan oleh anggota DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati
Turut hadir, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD , Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah dan Insan Pers. (RA)