
KATA FAKTA TEBO-Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE., M.Si. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna ini digelar di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo. Rabu, (11/06/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan. Nota pengantar ini menjadi bagian dari proses transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah yang wajib disampaikan kepada DPRD.
Nazar Efendi menjelaskan bahwa laporan keuangan tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil audit tersebut menjadi dasar dalam menyusun Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, yang kini disampaikan untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
Dalam forum tersebut, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Proses pembahasan Raperda ini diharapkan dapat berlangsung secara transparan dan objektif demi terciptanya kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Raperda yang disampaikan meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan lainnya. Semua elemen tersebut memberikan gambaran utuh terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dan dedikasi dalam menyusun laporan keuangan secara tertib dan sesuai aturan. Ia berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan agar berdampak positif terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Nazar Efendi mengajak seluruh anggota DPRD untuk mencermati Raperda secara cermat dan konstruktif. Ia meyakini, hasil pembahasan bersama akan menjadi fondasi yang kuat bagi perencanaan pembangunan Kabupaten Tebo ke depan.
Rio Andika