
KATA FAKTA ID –Seorang oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa punti kalo diduga terlibat dalam aktivitas penampungan emas dari hasil penambangan ilegal. Meski telah dua kali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mangkir tanpa keterangan yang jelas.
Infor yang di dalat dari masyarakat yang enggan di sebut nama nya menyatakan bahwa oknum tersebut diduga memiliki peran penting dalam rantai distribusi emas ilegal dari penambang ke penampung.
Kami mendengar bahwa oknum BPD sudah di panggil oleh pihak polres dan kayak nya beliau dak datang bg ujar nya kepada awak media ini
Kemudian media ini mencoba konfirmasi kepada oknum BPD namun tak aktivitas dan kontak di blok
Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan apakah polisi berencana melakukan pemanggilan ulang serta tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penjemputan paksa apabila yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan.hingga berita ini di terbitkan