DaerahNasionalPemerintahan
Trending

Dialog Publik dan MUSDA III AMAN Tebo Tegaskan Mendorong Percepatan Perda Pengakuan Masyarakat Adat

Tebo – Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Kabupaten Tebo menggelar Dialog Publik dan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-III dengan tema “Mendorong Percepatan Perda Pengakuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-Hak Masyarakat Adat” yang berlangsung di Punti Kalo, Genah Aman, pada 24–25 Januari 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pengurus Besar (PB) AMAN, Pengurus Wilayah (PW) AMAN Jambi, pengurus PD AMAN Tebo, tokoh masyarakat adat, serta unsur terkait lainnya. Dialog publik ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus penguatan agenda advokasi masyarakat adat di Kabupaten Tebo.

Perwakilan PB AMAN, Yayan Hidayat, menegaskan bahwa AMAN merupakan gerakan yang lahir dari aspirasi masyarakat adat di seluruh wilayah Nusantara. Menurutnya, AMAN telah melakukan advokasi nyata di berbagai sektor, mulai dari lingkungan hidup, adat desa, hingga kehutanan.

“Keberadaan masyarakat adat memiliki dasar hukum yang kuat. UUD 1945 Pasal 18B secara tegas mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Negara tidak boleh lagi mengabaikan amanat konstitusi ini,” tegas Yayan.

Sementara itu, Ketua PW AMAN Jambi, Endang, memberikan apresiasi kepada PD AMAN Tebo atas terselenggaranya MUSDA ke-III. Ia menyampaikan bahwa tantangan terbesar AMAN saat ini adalah mendorong hadirnya Peraturan Daerah (Perda) yang benar-benar berpihak pada masyarakat adat dan mampu menunjang perekonomian lokal.

“Selama Perda pengakuan masyarakat adat belum ditegakkan, konflik antara masyarakat adat dan perusahaan dan pemerintah akan terus terjadi. Karena itu, AMAN harus konsisten mendorong Perda Propinsi Nomor 8 dan membuat produk hukum turunan d daerah agar segera diimplementasikan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat,” ujar Endang.

Dalam MUSDA ke-III ini, Dedi Suhendra kembali terpilih sebagai Ketua PD AMAN Kabupaten Tebo untuk periode selanjutnya. Dedi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan visi dan misi organisasi yang telah dirumuskan sebelumnya, dengan fokus utama pada percepatan kebijakan daerah yang melindungi hak masyarakat adat.

“MUSDA ini menjadi titik konsolidasi perjuangan PD AMAN Tebo. Agenda utama kami adalah mendorong Perda yang telah dirancang serta segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Tebo sebagai langkah konkret advokasi,” tegas Dedi.

Melalui MUSDA ke-III dan dialog publik ini, PD AMAN Tebo berharap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tebo menunjukkan keberpihakan nyata dengan menghadirkan kebijakan yang mengakui, melindungi, dan menghormati hak-hak masyarakat adat secara berkeadilan.

Admin:Rio andika

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button