Hukum dan Kriminal

Demo di KPK, Geram Jambi Beberkan Dugaan “Manipulasi” Pajak & Tatakelola Batu Bara di Jambi

Jakarta. KataFakta.id

Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Aksi yang dipimpin Andri dan Sukri itu menyoroti dugaan penyimpangan pajak serta sistem transparansi niaga batu bara di Provinsi Jambi.

Dalam pernyataan sikapnya, Geram Jambi menyebut ada sejumlah modus yang diduga merugikan negara, di antaranya:

1. Tunggakan PNBP PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM)

Perusahaan tambang batu bara PT BBMM yang beroperasi di Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, diduga menunggak pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas pertambangannya.

2. Penggunaan Fasilitas Umum untuk Holding Batu Bara

Massa menilai ada penyalahgunaan fasilitas umum yang dipakai untuk keperluan holding batu bara PT BBMM. Fasilitas tersebut disebut mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui surat bernomor 551.21/05/SIPJ/DPMPTSP/2025 yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.

3. Dugaan Permainan Dokumen Pajak

Geram Jambi juga mengungkap dugaan permainan dokumen guna menghindari pengenaan Pajak PNBP, PPN, serta manipulasi nilai kalori (GAR) batu bara yang menjadi dasar perhitungan kewajiban perusahaan ke negara.

4. Gubernur Jambi dinilai lakukan pembiaran,

dalam orasi, massa menuding Gubernur Jambi melanggar peraturan gubernur yang dibuatnya sendiri karena dianggap membiarkan penggunaan jalan Negara untuk kepentingan angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

“Negara bisa dirugikan Ratusan Miliar Rupiah jika dugaan permainan pajak dan PNBP ini benar. Kami datang ke KPK untuk mendorong penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu,” kata koordinator aksi, Sukri di lokasi.

Geram Jambi mendesak KPK segera memeriksa perusahaan-perusahaan tambang yang diduga bermasalah, pejabat perizinan di daerah, hingga pihak-pihak yang dianggap membekingi praktik penyimpangan tersebut. Mereka juga meminta pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan turun tangan mengaudit potensi kebocoran penerimaan Negara dari sektor batu bara Jambi.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan bagi rakyat Jambi yang sehari-hari merasakan dampakNegatif dari aktivitas tambang serta lalu lintas angkutan batu bara,” ujar Andri.

Gubernur Jambi dan salah satu pengusaha batu bara Jambi dikonfirmasi Via WhatsApp tidak memberikan jawaban hingga berita ini di Publish.(415)

Show More

Related Articles

Back to top button