Pemerintahan

Bulan Ini Pemda Diminta Finalisasi Data Komunitas Adat Terpencil

Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi

KATAFAKTA, JAMBI – Kementerian Sosial menyurati pemerintah daerah meminta review data base pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Penyempurnaan database diperlukan untuk penyusunan rencana program kegiatan pemberdayaan KAT RPJMN IV tahun 2020-2024.

Datebase 2015-2019 akan dimuktahirkan kembali dengan mengurangi/menghapus data lokasi KAT yang sudah diberdayakan di kurun waktu tersebut.

“Jika terdapat lokasi KAT yang belum diberdayakan namun saat ini lokasi tersebut dianggap bukan lokasi KAT lagi maka lokasi itu agar dikurangi/dihapus dan dapat digantikan dengan data lokasi baru dengan melampirkan hasil pemetaan sosial sesuai prosedur mekanisme pendataan. Dan hasil review tersebut kami terima paling lambat pada 30 April ini untuk direview secara nasional,” demikian bunyi surat yang ditandatangani La Ode Taufik Nuryadin, Direktur Pemberdayaan KAT Kementerian Sosial.

“Dua minggu lalu surat sudah dikirim ke dinas sosial masing-masing apakah proses pendataan bisa selesai 30 April kita tunggu perkembangan dari masing-masing kabupaten,” ujar Kasi Pemberdayaan KAT Dinas Sosial Provinsi Jambi, Usup Suryana, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya proses pendataan ini akan by name by adress seperti sensus kependudukan agar semakin jelas dan tidak ada lagi terjadi kesimpang siuran data karena selama ini ada juga data yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga diantaranya dari kalangan LSM. (***)

 

Willya Azan

Show More

Related Articles

Back to top button