Katafakta.id (Jambi) Barisan aliansi pendidikan provinsi Jambi yang tergabung menyuarakan ‘HAK’ nya di depan kantor Gubernur Jambi pada tangal 16 Agustus 2021 pukul 10 pagi bahwasanya masih banyak anak bangsa ini yang belum masuk sekolah.
Diketahui semua di sebabkan oleh aturan yang dianggap tidak adil dan kurang berpihak kepada anak bangsa.kita tahu bahwa tiap warga Negara Indonesia berhak untuk mendapat pendidikan yang layak. pungkas Lenra sebagai korlap aksi
Tambahnya ” Anak- Anak bangsa seakan terjajah di Negeri sendiri oleh aturan yang tidak jelas, sangat bertentangan dengan UUD 1945, apalagi di masa Pandemi pemerintah seakan mempersulit anak – anak kami untuk mengecam pendidikan yang layak dan bermutu. Sementara amanah undang – undang dasar sudah sangat jelas bahwasannya mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab Negara.
Kegiatan ini sengaja kami lakukan saat menjelang ‘HUT’ Kemerdekaan RI, karna kami dari aliansi pendidikan Provinsi Jambi ingin anak bangsa ini benar – benar merasakan kemerdekaan Tanpa merasa terjajah oleh bangsa sendiri.
Pasca berorasi di depan kantor Gubernur tidak ada tanggapan, Aliansi peduli pendidikan Provinsi langsung menuju ke gedung DPRD Provinsi Jambi di sana sempat beradu argumen masala ijin demo dengan Kapolsek Telanai Pura Yumika Putra.
tak berselang lama pihak pendemo di ajak’ herring bersama komisi empat DPRD provinsi jambi.
Dalam hering, Ketua fraksi dari PDIP Trikadarini. akan membawa permasalah kawan – kawan kepada bapak Gubernur, tidak puas jawaban dewan tersebut Kordinator Aksi Lendra dan kawan – kawan mengungkapkan bahwa akan melanjutkan aksi lagi di hari Kamis depan.
Namun Lendra berharap kepada AKP Yumika Putra Kapolsek Telanai untuk mempertemukan perwakilan pendemo dengan Gubernur agar bisa di mediasikan dan duduk bersama.
Perlu diketahui para demonstran menyampaikan 4 tuntutan, yang harus segera ditindak lanjuti oleh gubernur jambi baru agar semua berjalan mantap .diantaranya :
1. Mencopot PLT Diknas Propinsi Jambi yang kami anggap tidak mengerti dan tidak memahami aturan PPDB
2. Segera Memerintahkan Seluruh kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di kota Jambi ini Untuk Menampung Anak bangsa yang ingin sekolah Negeri sesuai dengan daya tampung tahun sebelumya 3.Mengkaji ulang Pergub tentang pendidikan yang di pakai sebagai acuan Diknas dan kepsek pada tahun ini PPDB. 4.Mengkaji ulang komitmen bersama dalam PPDB Tahun 2021 Ini yang kami anggap tidak sesuai dengan UUD 1945 dan aturan yang berlaku.sbsi News Jambi.