Katafakta.id – Yogyakarta – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta KLHK bersama BKSDA Kalimantan Timur melaksanakan translokasi satwa endemik Kalimantan berupa dua individu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) “Beni” dan “Boni” ke Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari, Kalimantan Timur pada Selasa (17/8), yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia.
Orangutan yang ditranslokasikan merupakan hasil sitaan Polres Magelang dan penyerahan dari Langen Mulyo, Salatiga, Jawa Tengah yang selama ini dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Wildlife Rescue Centre – Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC – YKAY).
Berdasarkan nomor registrasi E.2006/P/P.py/2003, Orangutan “BONI” memiliki estimasi umur 20-25 tahun, memiliki tubuh yang sedikit overweight, berprilaku kalem, tidak terlalu aktif dan sering tidur disiang hari. Sedangkan “BENI” dengan nomor registrasi C/2013/P/P.py/006, memiliki estimasi umur 20-25 tahun memiliki sedikit masalah di punggung, dan memiliki trauma pada orang yang baru pertama kali dilihatnya. Tidak bisa kontak dengan orang baru dan cenderung lebih agresif.
Orangutan tersebut diangkut dari Bandara Yogyakarta Internasional Airport pada pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 09.30 WIB dengan maskapai Citilink dan sampai di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan pada pukul 12.10 WITA. Perjalanan dari Bandara dilanjutkan menuju Pelabuhan ITCI dan tiba di Pusat Suaka Orangutan Arsari pukul 15.45 WTA
Semua Orangutan dinyatakan dalam kondisi sehat, setelah melalui rangkaian test kesehatan PCR di Pusat Studi Satwa Primata (PSSP) Institut Pertanian Bogor (IPB), uji serologi di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya serta pengecekan kesehatan di WRC-YKAY. Handling satwa dalam kandang angkut dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan satwa sehingga diharapkan satwa dapat tiba di tempat tujuan dengan aman dan sehat.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, Ivan Yusfi Noor mengatakan bahwa, Balai KSDA Kalimantan Timur melalui Seksi Konservasi Wilayah III Balikpapan, sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan kesiapan dan kelayakan teknis kandang habituasi dan sarana pemeliharaan lainnya “Hasilnya Pusat Suaka Orangutan Arsari layak untuk menerima Boni dan Beni guna dirawat dan dipelihara hingga nantinya dapat di lepasliarkan di pulau suaka,” ujar Ivan Yusfi Noor.
Pada tanggal 18 Agustus 2021 dilakukan penandatanganan serah terima satwa antara Balai KSDA Yogyakarta dan Balai KSDA Kalimantan Timur, kemudian serah terima satwa / penitipan dari Balai KSDA Kalimantan Timur kepada Pusat Suaka Orangutan Arsari.
Pusat Suaka orangutan Arsari memiliki program berupa konservasi Orangutan yang berasal dari Lembaga Konservasi yang tidak dapat dilepasliarkan ke alam bebas sehingga akan dilepasliarkan di pulau suaka Orangutan. Prioritas Orangutan yang akan dikelola tersebut diharapkan berasal dari pusat rehabilitasi dan reintroduksi, kebun binatang dan taman safari termasuk penyerahan masyarakat dan penyitaan satwa dari proses penegakan hukum
Kepala BKSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi menjelaskan bahwa BKSDA Yogyakarta berusaha mewujudkan upaya penyelamatan satwa melalui kegiatan translokasi maupun pelepasliaran satwa ke alam. “Balai KSDA Yoyakarta berusaha mewujudkan upaya penyelamatan satwa melalui kegiatan translokasi maupun pelepasliaran satwa ke alam yang juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal KSDAE bahwa satwa hasil perdagangan illegal serta penyerahan masyarakat agar segera dikembalikan ke habitatnya,” jelas Muhammad Wahyudi.
Pada kesempatan tersebut Muhammad Wahyudi juga mengucapkan terimakasih kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur serta Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari yang telah mendukung program translokasi satwa endemik Kalimantan ini.
Translokasi ini merupakan kerjasama Balai KSDA Yogyakarta, BKSDA Kalimantan Timur, Yayasan Arsari Djojohadikusumo, Pusat Suaka Orangutan dan dengan berbagai mitra kerja, diantaranya : WRC – YKAY, PT Citilink Indonesia dan Balai Karantina Pertanian. Ucapan Terimakasih kami sampaikan kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan berbagai pihak yang terlibatdan telah mendukung program translokasi satwa endemik Kalimantan ini.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan translokasi dan pelepasliaran satwa di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara serentak dan simultan mulai dari Bulan Mei hingga Desember 2021, dengan mengambil tema: “Living In Harmony with Nature : Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Serta dalam rangka mendukung Hari Orangutan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal KSDAE melalui Surat Nomor: S.455/KSDAE/KKH/KSA.2/6/2021 Tanggal 4 Juni 2021.