Daerah

Antisipasi Karhutla, Jambi Mulai Pantau Daerah Rawan

Katafakta.id (Jambi) Sejumlah lahan yang berpotensi terjadi karhutla di Provinsi Jambi mulai dipatau guna mengantisipasi adanya tindak pembakaran hutan & lahan secara illegal.

Tindakan ini di sambut Babinsa, Babiinkamtibmas, BPBD, Lurah dan Masyarakat Peduli Api mulai di bentuk yang selanjutnya akan diberlakukan tugas monitoring terhadap perusahaan di daerah yang berpotensi Karhutla. Satgas Karhutla Jambi sebelumnya telah membentuk klaster di mana terdapat 25 klaster yang dibentuk sesuai dengan lokasi perusahaan yang berdekatan. Monitoring terhadap perusahaan tersebut salah satunya melakukan pengecekan perlengkapan dan peralatan pencegahan karhutla.

“Secara internal kita juga akan melakukan pengecekan terhadap perlengkapan dan peralatan pencegahan karhutla yang kita miliki,” kata Brigjen TNI M Zulkifli.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan, pada senin mendatang (15/2) Satgas Karhutla Jambi akan melakukan rapat koordinasi bersama dengan Pemerintah juga jajaran Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, dalam hal ini, Satgas Karhutla Jambi memprioritaskan pencegahan karhutla di daerah rawan saja, diantaranya Kabupaten Muaro Jambi, Tanjab Timur, Tanjab Barat, Teb dan Kabupaten Merangin, tak luput juga mengntisipasi adanya karhutla di daerah lahan gambut mengingat tahun 2015 dan 2019 lalu menjadi lahat karhutla terluas.

Dijelaskan Fachrori Pemerintah Provinsi Jambi memfokuskan pengendalian Karhutla pada pencegahan. Selanjutnya pengendalian Karhutla dilakukan dengan berbagai macam pendekatan, diantaranya pendekatan hukum dan regulasi, sarana-prasarana, teknologi, pendidikan agama, lingkungan, sosial ekonomi dan komunikasi.

“Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan kegiatan pengendalian karhutla melalui aspek pencegahan dan penanggulangan,” kata Fachrori Umar.

Sementara itu, di awal tahun 2021 ini pantauan di lapangan belum terdapat titik api di daerah itu.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button