
KATA FAKTA TEBO-Diduga menjadi korban longsor akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), seorang warga Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, harus dilarikan ke rumah sakit. Korban berinisial H alias T, berusia sekitar 40 tahun, diketahui baru pertama kali ikut bekerja di lokasi PETI yang berada di kawasan perkebunan afdeling 3, koperasi Tanjung Bungo, mitra PT Persada Harapan Kahuripan (PHK) atau PT Makin Group. Menurut informasi, korban diajak temannya ke lokasi tersebut beberapa hari sebelum kejadian nahas itu terjadi.
Korban sempat menjalani operasi di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo setelah mengalami kesulitan buang air kecil, yang diduga akibat tertimbun longsoran tanah di lokasi PETI. Meskipun keluarga korban menyebut bahwa insiden tersebut murni kecelakaan, namun kuat dugaan pengakuan itu muncul karena mereka khawatir berurusan dengan aparat penegak hukum. Aktivitas PETI di wilayah tersebut memang dikenal cukup marak dan berisiko, namun hingga kini belum ada penindakan tegas dari pihak berwenang.
Di sisi lain, beredar kabar bahwa salah satu pemasok bahan bakar minyak (BBM) untuk aktivitas PETI tersebut adalah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AL yang bertugas di kantor camat setempat. Informasi ini menambah sorotan publik terhadap dugaan keterlibatan oknum pemerintah dalam mendukung aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan nyawa warga. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun perusahaan terkait soal kejadian ini.
Informasi yang dilansir dari laman jambiotoritas.com Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area Hak Guna Usaha (HGU) milik Koperasi Tanjung Bungo, mitra dari PT Persada Harapan Kahuripan (PHK) atau yang lebih dikenal sebagai PT Makin, semakin marak sejak tahun 2023.
Kegiatan ilegal ini tidak hanya merusak kebun kelapa sawit masyarakat, tapi juga menggerus pendapatan petani mitra yang tergabung dalam koperasi.
Yamin, selaku pengurus Koperasi Tanjung Bungo, menyatakan bahwa keresahan petani makin meningkat seiring meluasnya dampak aktivitas PETI tersebut.
Meski pernah dimediasi oleh unsur Forkopimcam Tebo Ilir dan pemerintah desa Sungai Bengkal Barat, aktivitas PETI tetap berlangsung hingga kini.
Bahkan, menurut Yamin, beberapa mesin dompeng milik pelaku sempat disita oleh pihak kepolisian, namun tidak menimbulkan efek jera.
Justru area yang dirambah oleh pelaku PETI semakin meluas, mengancam kebun-kebun lain yang belum tersentuh. Kerugian koperasi pun ditaksir telah mencapai ratusan juta rupiah.
Pada laman jambiotoritas.com tersebut, Yamin menegaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Polres Tebo pada pertengahan Mei 2025 lalu.
Dia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, sebelum kerusakan dan kerugian semakin besar.
“Kalau dibiarkan, bukan tak mungkin kebun mitra lain juga ikut terdampak,” pungkasnya.