Politik

Drs. Alie Mulyanto, M.M Berikan Sambutan Dalam Sosialisasi Dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara 2024 di Kota Malang

Katafakta.id – Drs. Alie Mulyanto, M.M Pelaksana Tugas (Plt.) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menghadiri Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Kota Malang – Jawa Timur, acara berlangsung di Savana Hotel, Kamis (11/07).

 

Pj. Walikota Malang melalui Drs. Alie Mulyanto, M.M Pelaksana Tugas (Plt.) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam sambutannya, “Saya atas nama Pemerintah Kota Malang mengucapkan selamat datang kepada Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI beserta jajarannya semoga kehadiran beliau-beliau semua di Kota Malang ini memberikan sebuah motivasi tersendiri bagi masyarakat kota Malang untuk menguatkan kesadaran akan arti penting bela negara sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara tercinta,” ucapnya semangat.

 

Bela negara bukanlah semata-mata tugas TNI atau aparat keamanan tetapi tanggung jawab seluruh komponen bangsa dengan meningkatkan kesadaran bela negara kita dapat membangun masyarakat yang lebih kuat, mandiri, berdaya saing dalam menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar negeri.

 

“Sebagai bentuk tanggung jawab setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi negara, kesadaran bela negara ini harus ditanamkan sejak dini kepada seluruh komponen bangsa,” jelasnya.

 

“Saya berharap para hadirin dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya bela negara sehingga dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.

 

Sementara itu ditempat yang sama dalam sambutanya Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI Brigjen TNI G. Eko Sunarto, S.Pd., M.Si menyampaikan, rasa hormat dan terima kasih kepada walikota Malang beserta jajarannya atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara”, ucapnya.

 

Kegiatan pembinaan kesadaran bela negara yang dilaksanakan sesuai peraturan Presiden Republik Indonesia No 115 Tahun 2022, 14 September 2022 tentang kebijakan pembinaan kesadaran bela negara dalam rangka Menyebarluaskan nilai dasar bela negara, tidak hanya menjadi tanggung jawab kementerian pertahanan dan TNI semata tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh kementerian lembaga termasuk pemerintah daerah serta seluruh komponen bangsa lainnya”, tambahnya.

 

Dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Bagi lingkup masyarakat dengan membangun sikap mental dan karakter bangsa merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari pembangunan revolusi mental kabinet Indonesia bersatu.

 

“Sehingga kebijakan ini bertujuan untuk membangun dan menanamkan sikap mental dan pencipta global warga negara untuk senantiasa cinta kepada tanah air memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, ada Pancasila sebagai ideologi negara rela berkorban untuk bangsa dan negara.”

 

“Memiliki kemampuan awal bela negara dengan dasar negara (Pancasila) inilah yang diharapkan dapat menjadi landasan sikap dan perilaku kita semua yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sesuai profesi “, pungkasnya.

 

Hadir dalam acara diantaranya Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI (Brigjen TNI G. Eko Sunarto, S.Pd., M.Si, PJ Walikota Malang diwakili Kepala Bakesbanpol Pemkot Malang Kota, Drs. Alie Mulyanto,M.M, Danlanud Abd Saleh diwakili Kadispers Lanud Abd. Saleh, Kolonel Adm Haridinuto, S.T PGDip., MSS, Danlanal Malang Kolonel Laut KH/W Dewi Lestari, S. Pd., M. Tr. Hanla., M. M., CRHMP.

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto,S.I.K.,M. Si, Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Aris Gunawan, M.Han, Dandenpom V-3/Malang, Mayor Cpm Nur Mahmud, Para Tokoh Agama,Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat serta Ormas.(tim)

Show More

Related Articles

Back to top button