Katafakta.id – Malang Critical Center (MCC) Malang mempertanyakan kelanjutan penyidikan kasus kejahatan tindak pidana kejahatan demokrasi Pemilu Legislatif 2024 yang dilaporkan kepada Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Koordinator MCC, Safril M, kepada media di kantornya (14/6) mengatakan
“Kami telah melaporkan temuan indikasi terjadinya kecurangan bahkan sudah mengarah pada tindak pidana kejahatan umum juga korupsi diperkirakan nilai uang yang beredar sudah mencapai puluhan milyar.
Hal tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh penyelenggara, parpol juga peserta Pemilu Legislatif 2024 dari berbagai tingkatan.”, ucapnya.
Data dan laporan yang kami serahkan pada aparat kepolisian di Polda Jatim, merupakan barang bukti dari berbagai sumber termasuk diantaranya dari laporan para caleg yang merasa dirugikan oleh penyelenggara Pemilu.
“Ditemukan ada sekitar 28 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dan sejumlah sekretaris desa (sekdes) yang dilibatkan dalam operasi kejahatan demokrasi.”
Masalah ini dilakukan oleh penyelenggara, mulai dari tingkat kelurahan sampai ditingkat kota/kabupaten dimana persoalan itu sudah 2 (dua) bulan ditangani Polda Jatim namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut ke penyidikan.
Jika hal ini tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian, kita akan membeberkan semua data pada media agar masyarakat umum mengetahui adanya tindakan penipuan, penggelapan juga gratifikasi yang dilakukan oleh oknum peyelenggara Pemilu 2024 maupun Parpol dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri maupun kelompoknya”, tegas Caping.(tim)