
Katafakta – Tebo, Perwakilan warga dan pengguna Jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo, secara resmi menyampaikan penolakan terhadap langkah perbaikan sementara yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Penolakan tersebut disampaikan dalam surat tanggapan tertanggal 17 April 2026, yang ditujukan kepada Gubernur Jambi dan Kepala Dinas PUTR Provinsi Jambi. Surat itu merupakan respons atas balasan Dinas PUTR Nomor B-000 55/DPUTR-WDP.1.1/IV/2026 tertanggal 6 April 2026 terkait penanganan kerusakan jalan.
Perwakilan warga, Afriansyah dan Hafizan Romy Faisal, menilai langkah pemerintah yang hanya berfokus pada pengadaan material agregat dan pemeliharaan rutin tidak menyelesaikan akar persoalan.
”Kami mengapresiasi respons cepat, namun menolak jika penanganan hanya sebatas pemeliharaan rutin. Kondisi jalan sudah rusak berat dan membutuhkan rekonstruksi total,” demikian isi surat tersebut.
Warga menyebutkan, kerusakan Jalan Padang Lamo saat ini tergolong parah, dengan kondisi berlubang dan berlumpur di sejumlah titik desa. Situasi itu dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam suratnya, warga menuntut dilakukannya rekonstruksi total atau perbaikan permanen, khususnya di titik-titik kerusakan berat. Mereka juga memberikan ultimatum selama 14 hari kerja sejak somasi pertama dikirim pada 6 April 2026 agar pemerintah memberikan kepastian jadwal dan alokasi anggaran.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, warga menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui gugatan warga negara (citizen lawsuit) atas dugaan pembiaran infrastruktur yang membahayakan publik.
Sebelumnya, Dinas PUTR Provinsi Jambi dalam surat balasannya menyatakan telah mengalokasikan anggaran melalui skema pemeliharaan rutin dan berkala.
Pemerintah juga tengah melakukan pengadaan material agregat serta memobilisasi alat berat seperti motor grader dan vibratory roller ke lokasi.
Dinas PUTR menyebut langkah tersebut sebagai respons cepat sembari menunggu perbaikan permanen yang akan disesuaikan dengan siklus anggaran pemerintah.
Meski demikian, warga menilai langkah tersebut belum cukup dan mendesak adanya komitmen konkret dari pemerintah Provinsi Jambi. (Tim)



