
TEBO – Debalang Negeri Tebo, Hafizan Romy Faisal, mendesak PT Tebo Indah agar segera bertanggung jawab atas lahan masyarakat yang kini berubah fungsi menjadi lokasi penambangan emas ilegal (dompeng).
Menurut Hafizan, lahan tersebut sebelumnya telah dimitrakan dengan PT Tebo Indah untuk pengembangan kebun kelapa sawit. Namun karena perusahaan tidak mengelolanya dengan baik, masyarakat merasa kecewa dan akhirnya mengambil langkah sendiri untuk memanfaatkan lahan mereka.
“Perusahaan jangan lepas tangan. Lahan itu sudah dimitrakan, tetapi karena tidak dikelola, masyarakat jadi bingung dan memilih mengelolanya dengan cara lain,” tegas Hafizan, Kamis (11/9).
Hafizan menilai, kelalaian perusahaan dalam menjalankan kewajibannya menjadi salah satu pemicu munculnya aktivitas dompeng. Padahal, tujuan awal dari kemitraan tersebut adalah untuk memberikan manfaat ekonomi bagi kedua belah pihak, bukan sebaliknya.
Selain merugikan pemilik lahan, Hafizan juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Penambangan emas secara ilegal dapat merusak ekosistem tanah dan air serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kalau perusahaan bertanggung jawab penuh sejak awal, kondisi ini tentu tidak akan terjadi. Sekarang yang menanggung akibatnya masyarakat sendiri, sementara lingkungan kita juga rusak,” tambahnya.
Untuk itu, Hafizan meminta Pemerintah Kabupaten Tebo segera turun tangan dan memanggil pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa PT Tebo Indah memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat mitra, dan harus segera menyelesaikan persoalan ini sebelum semakin meluas.