
KATA FAKTA ID TEBO-Viral Marak nya Aktivitas para pelansir BBM di SPBU 24.372.40, sungai bengkal , hingga ada nya tindak permanisme oleh anak anggota DPRD kabupaten tebo,Polres Tebo lansung merespon cepat Laporan Tersebut
Dalam instruksi kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi yang di jadikan atensi oleh seluruh jajaran,terkhusus nya yang terjadi di SPBU di sungai bengkal yang di lakukan oleh anak anggota dewan tebo yang tidak sampai 1 x 24 jam pelaku penganiayaan berhasil di ringkus oleh Polres Tebo
Kapolres tebo AKBP Triyanto SIK, SH, MH, melalui kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto saat di confirmasi membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut.
‘Ya Benar,pelaku penganiayaan di SPBU sungai bengkal sudah berhasil kita ringkus beserta barang bukti, sekarang terduga pelaku kita amankan di sel tahanan polres tebo”,ucap kasat.
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 351 dan 355 ayat 1 KUHP, pidana penjara 2 sampai 5 tahun.