DaerahNasionalPemerintahan
Trending

Dalam Reses Ansori,S,FIL,I Di Tebo,Dapat pengaduan PHK Tak Terima Pesangon Di dua PT

KATA FAKTA ID TEBO-Ansori.S.FIL.I Selaku Anggota DPRD Provinsi Jambi, yang lagi giat Reses di Tebo pada hari kamis 5/2/2025 Lalu salah satu masyarakat mengadu yang bekerja di PT yang menerima surat Pemutusan bahwasanya ada pemutusan Hubungan Kerja (PHK) namun tidak mendapat haknya yang sebagai mana mestinya

“Hampir Semua karyawan mendapatkan surat PHK pada 3 September 2024 lalu yang dikeluarkan oleh tim kurator PT TI dan PT PAS dengan Berdasarkan alasan pailit, hingga  sampai saat inis kami tidak menerima pesangon” Ujar  karyawan kepada Ansori.

Meskipun semua karyawan telah mendapatkan surat PHK, tapi sebagian masih ada yang bekerja dan perusahaan masih tetap beroperasi.

“Mirisnya Lagi sebagian karyawan masih aktif bekerja dan perusahaan masih beroperasi, padahal status pailit, mengapa hanya kami saja yang tidak di perbolehkan kerja lagi,” tambah karyawan lagi.

Menjawab persoalan ini,Ansori anggota DPRD Provinsi Jambi, menyampaikan  dirinya akan mendalami persoalan ini, dan meminta dinas tenaga kerja baik kabupaten maupun provinsi menyelidiki masalah ini agar masalah ini segera di selesaikan dengan baik.

“Hal dari permasalahan ini harus segera  diselesaikan dengan baik dan bijak, saya akan dalami dulu informasi ini, karena kita tidak ingin ada konflik dalam bentuk apapun di Provinsi Jambi ini, apalagi di daerah pemilihan saya Bungo dan Tebo, saya harap semua harus bijak dan mempunyai niat baik untuk menyelesaikannya, agar tidak ada yang merasa dirugikan” tutup Ansori

Rio Andika

Show More

Related Articles

Back to top button