DaerahHukum dan KriminalNasionalPemerintahan

Dalam komitmen Brantas Korupsi Di tahun 2024 Kejari Tebo Menangani 5 Perkara di Tingkat Penuntutan, Dua Perkara Masih Dalam Penyelidikan

KATA FAKTA,ID,TEBO-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menggelar konferensi pers usai melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” di halaman kantor Kejari Tebo pada Senin, 9 Desember 2024.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ahmad Riyadi, S.H., M.H, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen, Febrow Adhiaksa Soeseno, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Iser Randa Pratama, S.H.

Dalam konferensi pers tersebut, Ahmad Riyadi memaparkan capaian penanganan perkara di bidang Tindak Pidana Khusus. Pada tahun 2024, Kejari Tebo menangani 5 perkara di tingkat penuntutan. Perkara tersebut melibatkan Nurman Jamal, H. Ismail Ibrahim, dan Sopwan Bin Rajulin.

Dikatakannya, dari kelima perkara tersebut, Kejari Tebo berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 261.007.818. Uang tersebut telah disetorkan ke Kas Negara sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Tebo dalam memberantas korupsi,” kata Riyadi.

Salah satu perkara yang disorot adalah perkara H. Ismail Ibrahim. Dalam kasus ini, Kejari Tebo berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp 858.275.169,14. Namun, dana tersebut belum disetor ke Kas Negara karena perkara ini masih dalam proses kasasi di pengadilan.

Dana tersebut sementara dititipkan di rekening RPL (Rekening Penampungan Lain) milik Kejaksaan Negeri Tebo hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (incracht),” jelasnya.

Selain penuntutan, Kejari Tebo juga melakukan penyelidikan terhadap dua perkara baru. “Karena proses pengumpulan keterangan dan alat bukti masih berlangsung, identitas dan rincian perkara tersebut belum dapat diungkapkan kepada publik,* ucapnya.

Ahmad Riyadi menegaskan bahwa Kejari Tebo berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi di Kabupaten Tebo. Penyelamatan kerugian negara serta pengawalan terhadap perkara yang masih dalam proses hukum menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Tebo menggelar program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung di Radio Elbas 87,9 FM Kabupaten Tebo.

Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Program Jaksa Menyapa dipandu oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soeseno, S.H., M.H., serta didampingi oleh Kasubsi I Intelijen, Rara Anggaraini, S.H., Kasubsi II Intelijen, Agus Jamaludin, S.H., dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Iser Randa Pratama, S.H.

Mereka berbagi informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya korupsi serta langkah-langkah pencegahannya.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya melawan korupsi. Melalui diskusi interaktif, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan dari para jaksa.

“Kegiatan ini juga bertujuan membangun hubungan yang lebih dekat antara aparat penegak hukum dan masyarakat,” kata Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adiaksa Soeseno.

Diketahui, rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di Kejari Tebo dimulai dengan upacara di halaman kantor Kejari, dilanjutkan dengan press release, dan diakhiri dengan program Jaksa Menyapa di Radio Elbas 87,9 FM. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

EDITOR”Rio 

Show More

Related Articles

Back to top button