KATA FAKTA,ID,TEBO-Polres Tebo membantah, terkait viral nya pernyataan dimedia sosial. Dimana pengacara tersangka kasus pencabulan yang ditangani Polres Tebo, dan diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota polisi di sel Mapolres Tebo.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Wakapolres Tebo Kompol Cahyo Yudi Sumarsono,S.H.,M.H, dikonfirmasi, pada Minggu (17/22/2024).
mengatakan,”pernyataan itu semua tidak benar, dan kita bisa bukti kan bahwa tidak ada oknum anggota atau penyidik melakukan pemukulan terhadap tahanan, seperti yang dituduhkan,”tegas nya.
Video nya ada, sebelum dia masuk sel dalam kondisi bersih, sehat, sudah dia masuk sel, dia di jenguk oleh orang tua nya, kok anak nya sudah babak belur, kita kaget selaku penyidik, akhirnya kita cek CCTV ditahan itu, ternyata memang dipukul sesama tahanan didalam.
Setelah itu Polisi langsung mengeluarkan tersangka dari tahanan itu, untuk ditanya siapa yang mukul dalam sel.
Ada video nya, kita tanya, ada tidak kamu di pukul sama polisi, korban menjawab tidak ada, kita wawancara disamping orang tua tersangka itu,” ungkapnya.
Kuasa hukum menyebut ada penjaga tahanan seharusnya, penjaga tahu jika tahanan ada yang diperlukan kekerasan, Kasatreskrim bilang posisi tahan itu ada didalam, walaupun ada penjaga namun tidak bisa melihat secara langsung apa yang terjadi.
“Hanya jam tertentu tahanan itu dikumpulkan, dicek kondisi nya kesehatan nya,” katanya.
Cahyo juga bilang berdasarkan proses hukum yang dilakukan oleh Polres Tebo sudah berdasarkan sesuai prosedur.
“Perkara ini sudah masuk ke tahap II persidangan, tidak ada masalah, berkaitan dengan pemukulan itu, bukan dilakukan oknum tetapi dilakukan tahanan lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Kuasa hukum tersangka, Dian Burlian menyampaikan oknum polisi dan tahanan lainnya melakukan kekerasan kepada tersangka pelecehan di dalam sel.
Kuasa hukum menyanyangkan hal demikian bisa terjadi di Polres Tebo, menurut nya tahanan didalam sel tidak boleh di pukul apalagi yang mukul diduga oknum anggota polisi.
Kata Burlian, polisi berdalih bukan anggota polisi yang melakukan kekerasan kepada tersangka melainkan sesama tahanan.
“Pengakuan klien kami ia dipukul oleh sesama tahanan dan anggota polisi juga mukul, terlepas siapa pun yang memukul namun membiarkan orang didalam tahanan di pukul salah,” katanya.
Dak mungkin, dak tau dia dipukul, apa guna nya ada penjaga disitu, kan dak mungkin kalau tidak tahu,” tegasnya.
Kata Burlian, untuk saat ini pihaknya sudah membuat laporan dalam bentuk pengaduan, dan klien nya sudah dilakukan visum.
Editor:@