Katafakta.id<\/strong> ( Toli-Toli, Sulawesi Tengah ) Tersangka A, kasus tambang emas ilegal di kawasan hutan produksi terbatas di wilayah Kesatuan Pengelolaaan Hutan (KPH) Gunung Dako, sekitar Sungai Labanti, Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah, akan segera disidangkan setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyatakan berkas penyidikan sudah lengkap (5\/10).<\/p>\n \u201cTerima kasih kepada tim penyidik yang telah bekerja keras. Kerja keras ini bukti kalau Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ( Ditjen Gakkum) tidak pernah berhenti mengejar para pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19,\u201d kata Dodi Kurniawan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi pada 6 Oktober 2021.<\/p>\n Kasus ini diawali ketika Tim Operasi Pengamanan Hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu, bekerja sama dengan KPH Gunung Dako, pada 29 Agustus 2021, menahan A dan mengamankan 1 ekskavator yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di kawasan hutan produksi terbatas di wilayah KPH Gunung Dako, Kabupaten Toli – toli.<\/p>\n Tersangka A akan dikenakan pidana berdasarkan Pasal 89 Ayat 1 Jo. Pasal 17 Ayat 1 Huruf a dan Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang diubah dengan Pasal 37 Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan\/atau Pasal 78 Ayat 2 Huruf a Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang juga telah diubah dengan Pasal 36 Undang-Undang No 11 Tahun 2020.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Katafakta.id ( Toli-Toli, Sulawesi Tengah ) Tersangka A, kasus tambang emas ilegal di kawasan hutan produksi terbatas di wilayah Kesatuan Pengelolaaan Hutan (KPH) Gunung Dako, sekitar Sungai Labanti, Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah, akan segera disidangkan setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyatakan berkas penyidikan sudah lengkap (5\/10). \u201cTerima kasih kepada tim …<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5108,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2060],"tags":[],"class_list":["post-5107","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5107","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5107"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5107\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5110,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5107\/revisions\/5110"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5108"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5107"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5107"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5107"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}