Katafakta.id<\/strong> – Jawa Timur – Dua orang kakak beradik, Dira dan Dea, warga Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi korban pembunuhan. Setelah membunuh korban, pelaku diduga membuang jasad keduanya ke dalam sumur. Tragedi yang menimpa anak pasangan Ismanto dan Riyanti itu terjadi pada Senin (6\/9) pukul 19.00 WIB.<\/p>\n Ketua RT 001 RW 003, Dusun Wedoro Sukun, Maskur Hamidi, mengaku mengetahui insiden tersebut Selasa (7\/9\/2021) pagi. Sebab, sudah banyak mobil petugas kepolisian memadati Gang Melati akses jalan menuju TKP.<\/p>\n Kepada wartawan Kompas.com, Ketua RT 003 itu mengaku mendapat kabar peristiwa naas yang dialami warganya tersebut pada subuh namun ia tak bisa berbuat banyak di lokasi karena sudah banyak Polisi di Tempat Kejadian Perkara(TKP) dan hanya pasrah menyerahkan kasus tersebut kepada petugas kepolisian.<\/p>\n untuk diketahui, Dira merupakan mahasiswi akademi perawat di salah satu perguruan tinggi Surabaya dan Dira masih duduk di bangku SMP kelas 1.<\/p>\n Polisi sibuk mengumpulkan bukti Maskur menggambarkan kondisi saat petugas polisi dari Polsek Waru, Polresta Sidoarjo hingga dari Polda Jatim melakukan penyelidikan di TKP. Mereka terlihat sibuk untuk mengembangkan kasus pembunuhan Dira dan Dea, nampak beberapa alat bukti diamankan oleh petugas kepolisian.<\/p>\n Maskur mengaku, belum diberitahu orangtua korban soal kejadian tersebut, karena kemungkinan pasangan itu sudah dalam kondisi bingung dan panik.<\/p>\n “Mungkin panik ya, bisa jadi langsung laporannya kepihak kepolisian. Kasihan, mungkin sudah takdir anaknya dan orangtuanya begini,” kata Maskur dengan nada iba.<\/p>\n <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Katafakta.id – Jawa Timur – Dua orang kakak beradik, Dira dan Dea, warga Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi korban pembunuhan. Setelah membunuh korban, pelaku diduga membuang jasad keduanya ke dalam sumur. Tragedi yang menimpa anak pasangan Ismanto dan Riyanti itu terjadi pada Senin (6\/9) pukul 19.00 WIB. Ketua RT …<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4719,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2030],"tags":[],"class_list":["post-4718","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4718","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4718"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4718\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4720,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4718\/revisions\/4720"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4719"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4718"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4718"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4718"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}