Katafakta.id<\/strong> – Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI, POLRI, kementerian\/lembaga lainnya dan pemerintah daerah, menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat Menteri, terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang berlangsung di Jakarta (9\/2\/2021). Rakorsus ini merupakan langkah evaluasi penanganan karhutla dari berbagai kondisi di lapangan, serta langkah-langkah persiapan ke depan menghadapi Karhutla tahun 2021. Pada kesempatan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD memberikan evaluasi dan arahan langsung kepada seluruh jajaran kementerian\/lembaga, TNI, POLRI dan pemerintah daerah.<\/p>\n \u201cDari pengalaman penanganan karhutla sejak tahun 2015, mengharuskan untuk lebih baik dan sistematis serta melakukan inovasi-inovasi, terobosan, langkah-langkah kebijakan yang mempercepat atau mempermudah upaya pencegahan karhutla,\u201d kata Mahfud.<\/p>\n Dalam arahannya, Mahfud menyampaikan sejak tahun 2016 setiap awal tahun Presiden RI memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan bertempat di Istana Negara. Adapun pokok-pokok arahannya yaitu pertama prioritaskan pencegahan yakni dengan pola deteksi dini hotspots dan firespots, monitoring rutin dan meningkatkan frekuensi patroli dan pemeriksaan lapangan. Kedua, penataan pengelolaan ekosistem gambut, dengan pengendalian hidrologi. Ketiga, pengendalian dan pemadaman segera setiap titik api yang muncul sehingga tidak menjadi besar. Keempat, penegakan hukum secara tegas bagi pembakar hutan agar memberikan efek jera. Kelima, agar dicari solusi permanen untuk upaya pembakaran hutan dan lahan yang sengaja untuk motif ekonomi.<\/p>\n “Dari arahan tersebut, Bapak Presiden menekankan pentingnya meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui konsolidasi dalam penanganan karhutla secara menyeluruh oleh seluruh pihak mulai dari pusat hingga ke daerah,” kata Mahfud.<\/p>\n Kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 seluas 2,61 juta ha menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi penanganan karhutla di Indonesia. Kejadian ini merupakan kontrol pembanding kejadian karhutla pada kebakaran tahun berikutnya.<\/p>\n Luas kebakaran pada tahun 2020 tercatat 296.942 ha, jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan luas kebakaran hutan dan lahan tahun 2015. Perhitungan ini mendekati kebenaran faktual di lapangan dengan menggunakan citra resolusi tingi, data hotspot dan firespot serta verifikasi langsung oleh petugas ke lapangan.<\/p>\n Selain luas karhutla, transboundary haze juga menjadi indikator pemerintah dalam pengendalian karhutla. Pada tahun 2020 tidak terjadi transboudary haze akibat asap karhutla.<\/p>\n \u201cLima tahun terakhir ini dunia internasional tidak mempersoalkan transboundary haze. Mudah-mudahan hal ini dapat lebih baik lagi,\u201d ungkap Mahfud.<\/p>\n Beberapa hal secara lebih teknis dalam pengendalian karhutla terus dikembangkan, seperti monitoring dan penyebarluasan keberadaan titik hotspot; patroli pencegahan karhutla (mandiri atau terpadu); perbaikan dan penataan ekosistem gambut dengan meningkatkan sistem pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT); serta peningkatan peran serta masyarakat dalam dalkarhutla melalui pembinaan Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA-Paralegal) yang merupakan kerja bersama KLHK, BNPB, TNI, POLRI, pemerintah daerah dan unsur desa serta anggota masyarakat.<\/p>\n Sementara itu, prospek iklim Indonesia sebagaimana disampaikan Deputi Klimatologi BMKG Herizal bahwa hingga semester satu tahun 2021, La Nina akan bertahan dengan intensitas moderat hingga melemah. Sedangkan di semester kedua, La Nina diprediksi akan hilang. Sementara itu, prediksi curah hujan hingga Maret-April sebagian wilayah Indonesia memiliki curah hujan sedang hingga tinggi. Meski begitu, ada beberapa wilayah yang perlu diwaspadai karena mengalami hujan intensitas rendah, seperti Provinsi Riau.<\/p>\n \u201cOleh karena itu, saya meminta agar Gubernur Riau untuk menetapkan siaga darurat lebih awal, agar pencegahan karhutla di sana segera dapat ditanggulangi,\u201d kata Mahfud.<\/p>\n Pada kesempatan tersebut, tujuh Gubernur mendapat kesempatan untuk memberikan penjelasan dan laporan pengendalian Karhutla di wilayah masing-masing, yaitu Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Gubernur Sumsel, Gubernur Kalbar, Gubernur Kalteng, Gubernur Jatim, dan Gubernur NTT.<\/p>\n Menanggapi berbagai catatan dari para Gubernur, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat pusat dan daerah serta masyarakat karena tahun 2020 tidak terjadi bencana asap. Menteri Siti juga mengatakan hal tersebut salah satunya keberhasilan penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).<\/p>\n \u201cTMC ini harus betul-betul kita persiapkan, dan kita harus berhati-hati juga, karena di bulan April-Mei akan menghadapi bulan puasa dan lebaran, serta masih dalam situasi pandemi Covid-19,\u201d tutur Menteri Siti.<\/p>\n Terobosan lain yang mendukung keberhasilan pencegahan karhutla yaitu peran Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal. Menteri Siti menyampaikan konsep ini dapat diintegrasikan dengan Desa Tangguh Bencana dan Desa Mandiri.<\/p>\n \u201cUntuk itu, perlu dikembangkan mekanisme kompensasi kebijakan insentifnya bagi daerah melalui Dana Alokasi Khusus,\u201d ujarnya.<\/p>\n Dalam rakorsus ini, turut hadir Mendagri Tito Karnavian, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong. Selain itu, turut hadir secara virtual jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga, dan sejumlah gubernur.<\/p>\n sumber: Mediaema.com<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Katafakta.id – Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI, POLRI, kementerian\/lembaga lainnya dan pemerintah daerah, menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat Menteri, terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang berlangsung di Jakarta (9\/2\/2021). Rakorsus ini merupakan langkah evaluasi penanganan karhutla dari berbagai kondisi di …<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3898,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[42,40],"tags":[],"class_list":["post-3897","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-lingkungan","category-nasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3897","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3897"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3897\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3899,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3897\/revisions\/3899"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3898"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3897"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3897"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/katafakta.id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3897"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}